PERATURAN MENPAN RB NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENATA PERIZINAN

Peraturan Menpan RB Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penata Perizinan


Peraturan Menpan RB Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penata Perizinan ditetapkan di Jakarta oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi,  Tjahjo Kumolo pada tanggal 3 Juni 2022 dan mulai diundangkan pada tanggal 6 Juni 2022

Belum ada Komentar untuk "PERATURAN MENPAN RB NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENATA PERIZINAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel